WORKSHOP IDENTIFIKASI PCRI TA 2020 - Malang

Thursday, February 06, 2020


Foto Bersama Konsorsium Perum Peruri dan Kanwil BC Jatim II
Malang, 6 Februari 2020. Kota selanjutnya yang saya singgahi setelah Jakarta ialah kota Malang, tepatnya di Kantor Wilayah BC Jatim 2. Agenda masih sama dengan kota sebelumnya yaitu workshop identifikasi pita cukai RI TA 2020. Suatu kehormatan bisa turut serta menjadi bagian dalam keberlangsungan acara ini. Berikut adalah dokumentasi Kanwil DJBC Jawa Timur II:




Cegah Pemalsuan, Peruri Kenalkan Fitur Baru Pita Cukai Desain 2020 • Malang – Kanwil BC Jatim II kali ini berkesempatan menjadi tuan rumah gelaran Workshop Identifikasi Keaslian Pita Cukai Desain Tahun 2020, Kamis (06/02). Diadakan oleh Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Kantor Pusat DJBC bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI), acara ini dihadiri oleh pejabat dan pegawai satker di lingkungan Kanwil BC Jatim I dan Kanwil BC Jatim II. • Kakanwil BC Jatim II berkesempata membuka acara ini. Dalam sambutannya, Oentarto mengungkapkan bahwa acara ini digelar untuk memberikan pengetahuan mengenai Identifikasi Keaslian Pita Cukai Desain Tahun 2020. “Saya berharap nanti Bapak/Ibu setelah mengikuti acara ini bisa memberikan pengetahuan serta ilmunya pada rekan kerja di kantor masing-masing,” ujarnya. • Desain pita cukai tahun 2020 ini menjadi lebih berbeda dengan adanya peningkatan fitur sekuriti pada pita cukai seiring dengan maraknya jumlah pemalsuan pada produk pita cukai. Salah satunya peningkatannya adalah dengan menambahkan fitur untuk tracking dan tracing. Selain itu, dalam acara ini Peruri juga mensosialisikan desain Pita Cukai 2020 yang bertemakan 75 tahun kemerdekaan RI. Desain pita cukai tahun 2020 ini memiliki tone warna kehijauan dengan watermark 75 RI dan memiliki 3D hologram berbentuk anyaman penjalin dengan warna dasar hologram soft cyan. • Kegiatan Workshop Identifikasi Keaslian Pita Cukai Desain tahun 2020 yang rencananya akan digelar di 8 kota lainnya ini, juga diisi dengan pengenalan aplikasi teranyar besutan Kanwil BC Jatim II yang disebut Siroleg (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal). Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat turut andil dalam pemberantasan rokok illegal khususnya di wilayah kerja Kanwil BC Jatim II. #kemenkeutepercaya #beacukaimakinbaik #bcjatim2 #wbk2020bisa #jatim2luarbiasa
A post shared by Kanwil DJBC Jawa Timur II (@kwbcjatim2) on

You Might Also Like

0 comments